Pages

Rabu, 04 Desember 2013

Tugas dan Fungsi Bimas Hindu

A. TUGAS BIMAS HINDU



  • Melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang masyarakat Hindu.
B. FUNGSI BIMAS HINDU 
  1. Melaksanakan fungsi penjabaran dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bimbingan masyarakat Hindu, meliputi lembaga dan sarana agama penyuluh dan tenaga teknis keagamaan, pendidikan agama Hindu, supervise pendidikan, dan pelayanan Pura; dan 
  2. Penyiapan bahan pelayanan dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat Hindu.
Program Bimbingan Masyarakat Hindu di antaranya :
  1. Penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan Agama Hindu yang terbina;
  2. Pengembangan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Hindu yang terbina;
  3. Bantuan Penyuluh non PNS;
  4. Pembinaan Agama Hindu yang Profesional;
  5. Penyuluh Agama Hindu yang terbina.
Program ini disesuaikan dengan Visi dan Misi Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu :
A. VISI
  • Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.
B. MISI
  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
  2. Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah, produk halal, ibadah sosial, dan kemitraan umat;
  3. Meningkatkan akses dan mutu raudhatul atfal, madrasah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
  4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah;
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan wakaf;
  6. Meningkatkan mutu penyelenggaraan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren;
  7. Meningkatkan dan melestarikan kerukunan hidup umat beragama; Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Kunjungi Bimas Hindu Sulawesi Tenggara di http://bimashindusultra.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas kunjungan dan kesan yang telah disampaikan