A. TUGAS BIMAS HINDU
- Melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang masyarakat Hindu.
B. FUNGSI BIMAS HINDU
- Melaksanakan fungsi penjabaran dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bimbingan masyarakat Hindu, meliputi lembaga dan sarana agama penyuluh dan tenaga teknis keagamaan, pendidikan agama Hindu, supervise pendidikan, dan pelayanan Pura; dan
- Penyiapan bahan pelayanan dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat Hindu.
- Penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan Agama Hindu yang terbina;
- Pengembangan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Hindu yang terbina;
- Bantuan Penyuluh non PNS;
- Pembinaan Agama Hindu yang Profesional;
- Penyuluh Agama Hindu yang terbina.
A. VISI
- Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
- Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah, produk halal, ibadah sosial, dan kemitraan umat;
- Meningkatkan akses dan mutu raudhatul atfal, madrasah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah;
- Meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan wakaf;
- Meningkatkan mutu penyelenggaraan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren;
- Meningkatkan dan melestarikan kerukunan hidup umat beragama; Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas kunjungan dan kesan yang telah disampaikan