Dalam ajaran Hindu disebutkan bahwa manusia memiliki 3 sifat dalam dirinya, yaitu Iccha (keinginan, perasaan), Jnana (tahu) dan Kriya (kehendak), yang ketiganya ini membentuk karmanya.
Adapun Sifat Hukum Karma adalah :
Karma pradham vishva raci rakha
Jos jas karai so tas fal chaka
Sri Gosvami Tulsidas
" Seisi semesta diliputi oleh hukum karma, apa pun yang ditanam, maka hal yang sama juga akan didapatkan "
-->
Adapun Sifat Hukum Karma adalah :
Karma pradham vishva raci rakha
Jos jas karai so tas fal chaka
Sri Gosvami Tulsidas
" Seisi semesta diliputi oleh hukum karma, apa pun yang ditanam, maka hal yang sama juga akan didapatkan "
- Hukum Karma Bersifat Abadi. Hukum ini dimulai pada saat semesta ini berfungsi, dan akan berakhir pada saat semesta ini musnah (pralaya). Namun tidak seorang pun tahu dan paham kapan semesta ini dimulai dan kapan berakhir.
- Hukum Karma Mengikat Secara Universal. Hukum ini berlaku bagi setiap ciptaan baik kecil maupun besar, yang kasatmata maupun tidak kasatmata. Semua mahluk terikat oleh hukum ini, termasuk dewa, maupun awatar.
- Hukum Karma Berlaku Sepanjang Jaman. Hukum ini berlaku sepanjang jaman, Sathya Yuga, Treta Yuga, Dwapara Yuga maupun Kali Yuga.
- Hukum Karma Bersifat Sempurna. Hukum ini tidak dapat diganggu gugat, diubah, dipaksa berubah, atau berubah sendiri, karena sifatnya konstan dari jaman ke jaman. Hukum ini hanya dapat ditaklukkan dengan mengikuti hukumnya.
- Tidak Ada Pengecualian Dalam Pelaksanaan Hukum Ini. Tiada seorang pun yang dapat lolos dari hukum ini, termasuk para Awatara yang agung, seperti Sri Rama, Krishna dan lain-lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas kunjungan dan kesan yang telah disampaikan